Dua Pelaku Maling Buah Sawit Milik PTPN V Diamankan Personil Polsek Tandun
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Jajaran Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Sodarman Sinaga SH, menerima laporan terjadinya Tindak Pidana pencurian berondolan buah kelapa sawit milik PTPN V kebun Sei Tapung, Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.
"Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Afd IV BLok 28 - J PTPN V Kebun Sei Tapung, Desa Sei Kuning pada hari Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20:00 Wib," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH (Minggu, 21/11/2021).
Lanjutnya, AIPDA Mardiono P SH yang diadukan adalah BS dan DAS. Dan adapun Barang Bukti berupa tiga karung goni Brondolan Buah Kelapa Sawit dan Satu Unit Sepeda Motor merk Revo tanpa plat nomor polisi.
"Atas kejadian tersebut pelapor dalam hal ini PTPN V kebun Sei Tapung mengalami kerugian sebesar Rp 420.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku," tuturnya.
Kemudian, AIPDA Mardiono P SH, menyampaikan, kejadian dugaan pencurian Sabtu 20 November 2021 sekitar pukul 20.00 Wib.
Pelapor ditelepon saksi, mereka telah menangkap dua laki-laki yang sudah dikenal bernama BS dan DAS telah melakukan pencurian Brondolan Buah Kelapa Sawit sebanyak tiga karung goni dengan menggunakan satu unit sepeda motor merek Revo tanpa nomor Polisi ditangkap di areal Afdeling IV blok 28-3 Perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN 5 Kebun Sei Tapung
"Selanjutnya terhadap tersangka dan BB dibawa ke kantor kebun dan selanjutnya pihak manajemen Sei Tapung memerintahkan untuk menindak lanjuti atau melaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya mengakhiri. (***Humas/RGR)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








